Powered By Blogger
Showing posts with label Pegawai Negeri Sipil. Show all posts
Showing posts with label Pegawai Negeri Sipil. Show all posts

Thursday, January 6, 2011

Pegawai Negeri Sipil (Tugas dan Tanggungjawabnya)

 Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping anggota TNI dan Anggota POLRI (UU No 43 Th 1999). Pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999).